Logo

Informasi Pembayaran UAS Ganjil 2025/2026

Published on: 9 Des 2025

Berita

Serang, 9 Desember 2025—Program Studi Sistem Informasi Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh mahasiswanya terkait batas akhir pembayaran biaya pendidikan untuk Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil tahun ajaran 2025/2026.

Pembayaran tepat waktu sangat ditekankan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ujian. Prodi Sistem Informasi UNPAM Serang menetapkan dua jadwal batas akhir yang berbeda, tergantung pada kategori reguler mahasiswa.

Batas Akhir Pembayaran: 

  • Mahasiswa Reguler A dan B memiliki batas waktu hingga Selasa, 16 Desember 2025
  • Sementara itu, mahasiswa Reguler CK dan CS diberikan waktu hingga Kamis, 18 Desember 2025.

Mahasiswa diimbau untuk segera menyelesaikan kewajiban finansialnya sebelum tanggal yang ditentukan. Pihak kampus menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran akan berakibat pada pengenaan denda sebesar Rp100.000.

Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk e-channel dan teller bank mitra, yaitu Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank BJB, serta BPRSS (khusus Kampus Viktor). Alternatif lain, pembayaran tunai juga dapat dilayani melalui loket kampus di Unpam Pusat, Unpam Viktor, dan Unpam Serang.

Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan terkait pembayaran, mahasiswa dapat mengakses laman resmi tanyadinda.unpam.ac.id atau menghubungi WA Center di +62 895-1760-5341.

Prodi Sistem Informasi UNPAM Serang berharap seluruh mahasiswa dapat mematuhi jadwal yang ditetapkan agar proses UAS dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Berita Relative